Home Teknologi Pemerintah Melindungi Ruang Digital untuk Keamanan Masyarakat

Pemerintah Melindungi Ruang Digital untuk Keamanan Masyarakat

0

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam menjaga ruang digital, termasuk platform digital dan media sosial, agar aman dan produktif bagi masyarakat Indonesia. Kerjasama dengan pengelola platform digital untuk memantau informasi yang disebarkan di ruang digital menjadi hal yang penting agar tidak melanggar hukum. Dalam upaya mendorong penggunaan platform digital secara positif dan produktif, seperti TikTok LIVE, Kemkomdigi memperhatikan peran platform tersebut sebagai sarana promosi dan penjualan bagi pelaku UMKM. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai platform digital untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bermanfaat.

Fokus utama Kemkomdigi adalah memastikan keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang menggunakan platform digital sebagai sarana pengembangan usaha. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Nezar menegaskan pentingnya memahami kebutuhan UMKM dan masyarakat dalam menggunakan platform digital. Fitur-fitur di platform digital diharapkan dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan produktivitas lainnya.

Pemerintah ingin memastikan ruang digital tidak disalahgunakan untuk menyebarkan konten berbahaya. Nezar menegaskan bahwa ekspresi dan aspirasi warga negara harus bisa disampaikan dengan baik tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat. Konten yang bersifat provokatif atau mengajak kekerasan harus diwaspadai dan tindakan bersama dengan platform media sosial diperlukan. Komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital aman, sehat, dan produktif bagi semua kalangan tetap menjadi prioritas, dengan kerjasama terus dilakukan dengan platform digital untuk memastikan aktivitas masyarakat dalam ruang digital dapat berjalan dengan aman dan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya bagi UMKM.

Source link

Exit mobile version