PM Malaysia Larang Menteri ke Luar Negeri: Apa Dampaknya?

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah memutuskan untuk sementara melarang para menteri pemerintahannya melakukan kunjungan ke luar negeri. Keputusan ini bertujuan agar para menteri dapat fokus pada penyelenggaraan program-program ke depan, termasuk persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-47 ASEAN. Anwar Ibrahim menegaskan larangan tersebut dalam rapat kabinet yang digelar di Putra Jaya. Menurut Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, keputusan ini tidak berlaku untuk pertemuan-pertemuan penting atau agenda-agenda khusus yang sudah direncanakan. Hal ini dilakukan guna memastikan para menteri memberikan fokus dan prioritas pada pelaksanaan program-program yang sedang berlangsung.

Selain itu, para menteri juga diminta untuk bersiap-siap dalam menyusun Belanjawan 2026 yang akan disampaikan di hadapan parlemen Malaysia pada 10 Oktober 2025. Mereka juga diharapkan untuk menyiapkan diri dalam rangka menyelenggarakan KTT Ke-47 ASEAN yang akan berlangsung di Kuala Lumpur pada 26—28 Oktober 2025 mendatang. Salah satu momen penting dalam KTT tersebut adalah keanggotaan Timor-Leste sebagai anggota tetap ASEAN.

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) merupakan organisasi regional yang beranggotakan 10 negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN dibentuk dengan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, pengembangan kebudayaan, serta mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut. Timor Leste sendiri telah menyatakan niat bergabung dengan ASEAN sejak tahun 2005, dan secara resmi mengajukan keanggotaan pada 4 Maret 2011.

Dalam persiapannya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengonfirmasi kehadiran mereka dalam KTT ASEAN mendatang. Keputusan larangan kunjungan ke luar negeri ini diharapkan dapat membantu para menteri untuk fokus dan memberikan yang terbaik dalam persiapan-persiapan tersebut.

Source link