Home Kriminal Tunjangan Rumah DPRD DKI 70 Juta Masih Dikaji: Seragamkan Nasional?

Tunjangan Rumah DPRD DKI 70 Juta Masih Dikaji: Seragamkan Nasional?

0

Menurut Keputusan Gubernur Nomor 415 Tahun 2022, besaran Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR. Pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima tunjangan sebesar Rp 78,8 juta per bulan, termasuk pajak, sedangkan anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan tunjangan sebesar Rp 70,4 juta per bulan, termasuk pajak. Besarnya nilai tunjangan ini menuai kontroversi di masyarakat yang menginginkan revisi atas besaran tunjangan tersebut.

Source link

Exit mobile version