Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026: Penuh 17 Hari!

Pemerintah telah meresmikan daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan. Dalam keputusan tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang menawarkan kesempatan libur panjang bagi masyarakat. Libur tersebut dijadwalkan mulai dari Tahun Baru Masehi hingga Hari Kelahiran Yesus Kristus. Selain itu, terdapat juga cuti bersama yang bertepatan dengan hari-hari besar keagamaan. Penetapan ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menyusun agenda kegiatan dan strategi bisnis sepanjang tahun. Dengan adanya libur dan cuti bersama, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga memiliki peluang untuk meraih keuntungan lebih besar. Selain itu, adanya cuti bersama juga memberikan kesempatan bagi pekerja untuk beristirahat sekaligus menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kehidupan pribadi, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat sektor ekonomi.

Source link