Rujukan Pengobatan RS BUMN Bali: 10 Pasien Asing Diterapi

Bali International Hospital (BIH) telah melayani 5.960 pasien sejak beroperasi pada 14 April hingga 27 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 38 persen adalah pasien warga negara Indonesia dan 62 persen merupakan warga negara asing. Direktur Utama PT Pertamedika Bali Hospital, Dewi F. Fitriana, menjelaskan bahwa 2.222 pasien adalah Warga Negara Indonesia (WNI) sedangkan 3.738 pasien adalah Warga Negara Asing (WNA) terutama berasal dari Australia, Amerika Serikat, dan Arab Saudi, serta ekspatriat di Bali. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan jumlah pasien WNI, terutama yang biasanya berobat ke luar negeri.

Hingga saat ini, sudah ada 10 pasien rujukan dari luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura, yang kini mengalihkan pengobatan dan menjalani perawatan di BIH. BIH terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan telah menyediakan layanan rawat jalan, layanan darurat, pemeriksaan kesehatan umum, rehab medik, serta rawat inap. Pasien mancanegara yang datang ke rumah sakit tersebut biasanya wisatawan yang sakit saat berlibur di Bali, tidak mengambil alih pangsa pasar dari rumah sakit lain di Pulau Dewata.

Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, berharap pasien yang datang ke BIH adalah orang-orang yang benar-benar membutuhkan layanan dan fasilitas unggulan yang dimiliki BIH, bukan untuk mengambil alih pangsa pasar rumah sakit lainnya. Layanan unggulan di BIH meliputi jantung, kanker, syaraf, pencernaan, dan tulang. Sebelumnya, pemerintah memperkirakan sebanyak dua juta WNI berobat ke luar negeri setiap tahun, dengan potensi devisa mencapai Rp150 triliun per tahun. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah meresmikan KEK Kesehatan Sanur dan BIH pada 25 Juni 2025.

Source link