KLH Turun Tangan Atasi 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangerang Selatan
Penumpukan sampah di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan, Banten, akhirnya mendapat perhatian langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sebanyak 116 ton sampah yang sempat menggunung hingga mendekati atap bangunan pasar kini ditangani menyusul keluhan warga dan kekhawatiran atas dampak lingkungan serta kesehatan yang ditimbulkan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa persoalan sampah pasar tidak bisa dibiarkan berlarut. Menurut dia, penanganan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar membersihkan tumpukan yang terlihat di permukaan.
Keluhan Warga Jadi Pemicu Penanganan
Langkah KLH/BPLH ini muncul setelah laporan masyarakat yang menyebut tumpukan sampah di Pasar Cimanggis sudah menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas di sekitar lokasi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk bergerak cepat agar persoalan tidak berkembang menjadi masalah lingkungan yang lebih serius.
Dalam proses pembersihan, KLH/BPLH menggandeng petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pasar Kota Tangerang Selatan. Pembersihan dilakukan bertahap agar area pasar bisa kembali berfungsi tanpa mengganggu aktivitas warga dan pedagang.
Langkah Lanjutan Disiapkan di Lokasi
Tak hanya mengangkut sampah, KLH/BPLH juga menyiapkan pengerasan lokasi serta tempat penampungan sementara atau TPS sebagai bagian dari pengelolaan lanjutan. Di area yang sudah dibersihkan, truk khusus ditempatkan agar sampah pasar tidak kembali menumpuk dan bisa segera diangkut secara teratur.
Hanif juga meminta pembentukan satuan tugas di titik-titik yang rawan menjadi lokasi pembuangan ilegal. Menurutnya, kebersihan pasar hanya bisa dijaga jika pengawasan dilakukan konsisten dan melibatkan banyak pihak.
TPA Cipeucang Sempat Ditutup Sementara
Penumpukan sampah di Tangerang Selatan diketahui terjadi setelah TPA Cipeucang ditutup sementara selama sekitar 10 hari untuk penataan saluran air. Selama masa itu, sampah dialihkan ke tempat penampungan sementara lain agar layanan persampahan tetap berjalan.
KLH/BPLH menekankan bahwa pengelolaan sampah perkotaan harus responsif, kolaboratif, dan tetap berorientasi pada perlindungan lingkungan serta kesehatan masyarakat. Hanif menegaskan pemerintah pusat akan terus memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi warga.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
