Polsek Jagakarsa berhasil menangkap seorang pria yang diduga mencuri telepon genggam seorang pengendara sepeda motor di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa pelaku, KP (28), ditangkap setelah merampas telepon genggam korban di Jalan Srengseng Sawah. Kejadian terjadi saat korban, Serli Marsanda (23), sedang menggunakan telepon genggam saat mengendarai sepeda motor. Pelaku tiba-tiba mengambil telepon genggam korban dan melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, korban bersama warga sekitar berhasil mengejar dan menangkap pelaku setelah jatuh dari sepeda motor. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik korban dan sepeda motor milik pelaku. Proses hukum terhadap pelaku masih dalam penanganan Polsek Jagakarsa. Kejadian serupa ini membuktikan pentingnya waspada dan keamanan saat menggunakan telepon genggam di tempat umum.
