Tiga anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk, perusahaan pengembang infrastruktur telekomunikasi dengan kode saham TOWR, telah mengamankan perpanjangan utang senilai Rp500 miliar dari PT Bank QNB Indonesia Tbk. Anak usaha Sarana Menara yang terlibat dalam kesepakatan ini antara lain PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan PT Iforte Energi Nusantara (IEN). Perpanjangan utang ini disepakati bersama dengan Bank QNB dan berlaku hingga 26 Juni 2026.
Corporate Secretary Sarana Menara, Monalisa Irawan, telah melaporkan kesepakatan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari keterbukaan informasi. Dalam pernyataannya, Monalisa menjelaskan bahwa amandemen perjanjian fasilitas kredit dilakukan antara Bank QNB sebagai pemberi pinjaman dan Protelindo, Iforte, serta IEN sebagai peminjam. Kesepakatan perpanjangan ini merupakan perubahan dari Perjanjian Fasilitas Kredit sebelumnya dan memperpanjang jangka waktu fasilitas hingga Juni 2026.
Meskipun demikian, pelaksanaan transaksi ini tidak berdampak negatif secara material pada kegiatan operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha Sarana Menara. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena anak perusahaan tersebut dimiliki secara mayoritas oleh Sarana Menara. Penandatanganan perjanjian kredit ini tidak dianggap sebagai transaksi benturan kepentingan atau transaksi material sesuai peraturan OJK.
Di pasar saham, pada Jumat 13 Maret 2026, saham TOWR mengalami penurunan harga sebesar Rp10 (2,16%) menjadi Rp452, level terendah dalam sesi perdagangan tersebut. Saham ini dibuka pada Rp460 dan mencapai level tertinggi Rp462. Meskipun demikian, Sarana Menara optimis dengan keberlanjutan bisnisnya dan tidak terdampak negatif oleh transaksi perpanjangan utang ini.
