Perubahan Dekan Setiap Tahun di Rektor Unhas: Apa yang Perlu Diketahui

Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa dekan di kampus tersebut dapat diganti setiap tahun dan harus bekerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Menurut Prof. Jompa, jika target kinerja tidak tercapai, maka konsekuensinya bisa berupa pemecatan atau pengunduran diri. Dekan diangkat oleh rektor dan memiliki kontrak kinerja yang harus dipenuhi. Evaluasi kinerja ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat akuntabilitas di lingkungan perguruan tinggi. Tidak hanya dekan, tetapi juga dosen dan pimpinan universitas akan dievaluasi berdasarkan kinerja mereka. Proses evaluasi dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan objektif, serta tidak dilakukan secara sembarangan atau subyektif. Prinsip ini merupakan upaya untuk mendorong pelayanan publik, masyarakat, dan para pemangku kepentingan. Evaluasi kinerja ini juga merupakan budaya baru yang sedang diperkuat di kampus, seiring dengan prinsip akuntabilitas yang lebih ketat.

Source link