Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di kontrakan di Jakarta Timur. Pelaku merupakan mantan suami siri korban asal Irak. Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Banten, tanpa perlawanan. Motif pembunuhan diduga karena konflik hubungan antara korban dan pelaku. Kronologi dan pasal yang dikenakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan memberikan keadilan bagi korban serta menjadi peringatan terhadap kekerasan dalam hubungan personal yang tidak terselesaikan dengan baik. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi tindak kekerasan serupa demi keamanan bersama. Sebelumnya, mayat wanita tersebut ditemukan oleh saksi yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
