Penyelidikan Polisi Terungkap Kronologi Pembacokan di Cakung Jaktim

Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung mengungkap kronologi lengkap kasus penganiayaan berat di kawasan Kampung Pedaengan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/4) ketika seorang pria bernama BW (30) menjadi korban pembacokan oleh pelaku MH (20). Korban sedang berada di rumahnya bersama istri dan keluarga lainnya saat kejadian terjadi pada pukul 09.50 WIB.

Awalnya situasi berjalan normal hingga salah satu saksi mengaku telah diintip oleh pelaku saat mandi. Korban mengetahui hal ini dan langsung menegur pelaku, namun terjadi cekcok mulut dan ketegangan antara keduanya. Pelaku tiba-tiba mengambil golok dan membacok korban tanpa berkata banyak, lalu korban berusaha melarikan diri setelah terkena bacokan pada kepala.

Warga sekitar memberikan pertolongan dan korban dibawa ke RS Persahabatan Rawamangun untuk mendapat perawatan medis intensif. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian berlangsung.

Pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP terkait penganiayaan berat dan saat ini telah diamankan di Polsek Cakung untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif dan faktor lain yang memicu tindak kekerasan tersebut. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak melakukan tindakan sendiri, serta segera melapor jika menemukan gangguan keamanan di sekitar mereka.

Source link