Prabowo Subianto Bentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh sebagai langkah pemerintah dalam melindungi pekerja. Keputusan ini diambil dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Pemerintah Siap Lindungi Pekerja
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung buruh, terutama yang menghadapi ancaman PHK di tengah ketidakpastian ekonomi global. “Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” ujar Presiden.
Satgas yang dibentuk diharapkan dapat segera beroperasi untuk melindungi masyarakat, terutama pekerja yang rentan kehilangan pekerjaan. Prabowo juga menyatakan kesiapan negara untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mampu bertahan. “Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” tambahnya.
Optimisme Prabowo terhadap Kemandirian Energi
Mengenai kondisi global yang sedang krisis, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia masih dalam posisi yang relatif aman. Dia juga optimis bahwa Indonesia akan segera mencapai kemandirian energi dalam waktu dekat, termasuk persiapan untuk swasembada bahan bakar minyak (BBM) dan energi.
Prabowo menutup pernyataannya dengan memberikan semangat kepada para buruh untuk terus bekerja dan berjuang. “Selamat berjuang, selamat bekerja. Hidup buruh, hidup rakyat,” tegasnya.
