Polda Metro Jaya Sita Peredaran Narkoba dari Lapas






Pengungkapan Peredaran Narkoba di <a href="https://indoberita.net/2026/06/04/tuduhan-penghasutan-sebutan-absurd-oleh-tim-hukum-saiful-mujani/">Jakarta</a> Utara

Pengungkapan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Utara yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram serta menangkap dua tersangka.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Pelaksanaan pengungkapan dilakukan pada Selasa malam di apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Awalnya, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (40) dengan barang bukti berupa 100 butir ekstasi. Dari hasil pengembangan, tim bergerak ke lokasi kedua di apartemen yang sama dan menangkap seorang pria berinisial F (43) dengan barang bukti berupa 900 butir ekstasi dan 115,16 gram sabu.

Selain narkotika, polisi juga menyita sembilan klip plastik bening, timbangan digital, dan dua unit telepon genggam. Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penyelundupan Narkoba dari Lapas

Dari informasi yang didapatkan, ternyata peredaran narkotika ini berasal dari seorang narapidana di dalam lapas. Hal ini menunjukkan praktik penyelundupan narkoba yang melibatkan pihak dalam penjara untuk mengendalikan peredaran di luar.

Ini adalah tindakan serius yang merugikan masyarakat luas dan menunjukkan kompleksitas dalam pemberantasan peredaran narkoba. Polda Metro Jaya terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk memberantas jaringan narkotika yang semakin canggih dan terorganisir.


Source link