11 Ribu Penerima Bansos di Triwulan I Terindikasi Judol: Mensos Coret

Menteri Sosial Coret Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengumumkan bahwa lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dicoret karena terindikasi menggunakan dana bansos untuk bermain judi online pada triwulan pertama tahun 2026.

Penurunan Signifikan dari Tahun Sebelumnya

Menurut Gus Ipul, angka penerima bansos yang terlibat judi online mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 600 ribu penerima. Tercatat bahwa pada triwulan pertama tahun ini, lebih dari 11 ribu KPM telah dicoret, sementara untuk triwulan kedua ada 75 KPM yang mengalami nasib serupa.

Dia juga menegaskan bahwa penerima bansos yang terlibat judi online kembali akan dicoret permanen tanpa kesempatan untuk menerima bantuan kembali. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Pengawasan dan Pendampingan Terus Dilakukan

Untuk menghindari penyalahgunaan dana bansos untuk berjudi online, Kementerian Sosial terus melakukan pengawasan dan pendampingan melalui pendamping sosial di berbagai daerah. Hal ini dilakukan dengan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Di samping itu, Kementerian Sosial juga akan memberikan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dilakukan pemadanan data guna mengidentifikasi KPM yang terlibat judi online dan mengambil langkah yang diperlukan.

Source link