Kementerian Sosial Pastikan Dana Rp1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Kementerian Sosial telah menegaskan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Jakarta.
Penyaluran Bantuan Tahap Lanjutan dalam Waktu Dekat
Mensos Saifullah Yusuf menyatakan bahwa penanganan bencana berlanjut dengan target penyaluran dimulai pada pekan depan melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Sebelumnya, Kementerian Sosial telah menerima penugasan untuk menyalurkan bantuan berupa dana santunan kematian, dana santunan untuk luka-luka berat, bantuan stimulan sosial ekonomi, isian rumah, dan jaminan hidup selama tiga bulan.
Tahap pertama penyaluran bantuan telah dilakukan dengan jumlah hampir Rp1 triliun, dan minggu depan diperkirakan akan disalurkan lebih dari Rp1 triliun berdasarkan data verifikasi dari beberapa kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Proses Penyaluran Berbasis Data yang Terverifikasi
Seluruh proses pencairan dan penyaluran dana bantuan dilakukan berdasarkan data berjenjang yang diajukan oleh pemerintah daerah setempat dan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjaga akuntabilitas. Selain itu, akan dibahas pula perluasan cakupan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat Aceh terdampak bencana alam.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berharap bahwa usulan anggaran belanja tambahan khusus untuk wilayah Aceh segera direalisasikan oleh pemerintah pusat guna mendukung pemulihan ekonomi di daerah tersebut. Terdapat penurunan kondisi sosial-ekonomi masyarakat Aceh yang cukup signifikan pasca bencana banjir dan tanah longsor akhir 2025.
Meskipun jumlahnya tidak diungkapkan secara spesifik, namun Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan terjadi penurunan kelas ekonomi masyarakat setempat dari desil 8, 9, dan 10 menjadi desil 2 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dampak bencana telah menyebabkan peningkatan angka kemiskinan di Aceh.
