Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di beberapa titik wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Titik Layanan Samsat Keliling
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, terdapat 14 titik wilayah di Jadetabek yang menjadi lokasi layanan Samsat Keliling. Beberapa di antaranya meliputi:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
- Jakarta Barat di Mal Citraland
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran
Layanan Samsat Keliling juga tersedia di kota lain seperti Tangerang, Depok, dan Bekasi, dengan lokasi dan jam layanan yang berbeda-beda sesuai informasi resmi yang disampaikan.
Persyaratan dan Protokol Kesehatan
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, masyarakat diharapkan membawa dokumen-dokumen seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang disertai fotokopi. Layanan ini khusus melayani pembayaran PKB tahunan, sementara sejumlah proses lain seperti pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.
Selain persyaratan dokumen, pengguna layanan juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Pengguna diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat mengunjungi layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek.
