Kualitas Udara Jakarta Masih Tidak Sehat, Masyarakat Diimbau untuk Menggunakan Masker
Jakarta (ANTARA) – Kualitas udara di Kota Jakarta masih tergolong tidak sehat, seperti yang tercatat dalam laman IQAir pada pagi hari ini. Pada pukul 05.00 WIB, IQAir mencatat angka kualitas udara Jakarta mencapai 164 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 74,4 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut 14,9 poin lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Partikel PM 2,5 sendiri adalah partikel kecil berukuran kurang dari 2,5 mikron yang terdapat di udara, seperti debu, asap, dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan risiko kesehatan, terutama pada individu yang mengalami penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi Kesehatan terkait Kualitas Udara
Untuk menghadapi kondisi kualitas udara saat ini, disarankan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, menghindari aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk mengurangi paparan udara luar yang tidak sehat, dan mengaktifkan penyaring udara. Saat ini, Jakarta berada di posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, dengan peringkat tertinggi ditempati oleh Tangerang Selatan (Banten) dan Serpong.
Langkah-langkah Pemprov DKI Jakarta untuk Mengatasi Pencemaran Udara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa pengendalian pencemaran udara perlu dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah dan lintas wilayah di sekitar Jakarta. DKI Jakarta telah menetapkan komitmen pengendalian pencemaran udara periode 2023-2030 melalui Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang SPPU.
Strategi tersebut melibatkan tiga pilar utama, yaitu penguatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, pengurangan emisi dari sumber bergerak seperti transportasi, serta pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri dan aktivitas lainnya.
