Danantara Berencana Integrasi Sistem Pelaporan Pelanggaran BUMN dengan KPK
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana untuk mengintegrasikan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system/WBS) di seluruh badan usaha milik negara (BUMN) dengan sistem yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pencegahan korupsi.
Meningkatkan Transparansi dan Tata Kelola yang Baik
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa integrasi ini adalah komitmen Danantara untuk memastikan pengelolaan BUMN berjalan secara transparan dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Tujuan utamanya adalah agar BUMN dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan governance yang ada.
Selain integrasi WBS, Danantara juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu. Transparansi dan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik menjadi fondasi penting dalam pengelolaan BUMN ke depan.
Kolaborasi dengan KPK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan bahwa KPK sedang membangun kolaborasi dengan Danantara dalam berbagai upaya pencegahan korupsi. KPK akan menghubungkan sistem WBS yang dimiliki lembaga antirasuah dengan sistem pelaporan di lingkungan BUMN. Hal ini akan memastikan bahwa semua informasi yang masuk tidak dipilah, namun langsung diteruskan ke KPK untuk diproses.
Selain itu, KPK juga mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan LHKPN serta penguatan budaya antikorupsi di lingkungan Danantara dan BUMN. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk memastikan regulasi dan tata kelola di lingkungan BUMN tidak memberikan celah bagi tindak pidana korupsi.
Diharapkan kerjasama antara Danantara dan KPK tidak hanya sebatas kesepakatan formal, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik sehari-hari pengelolaan BUMN. Kolaborasi yang kuat antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
