Pemerintah Kabupaten Tulungagung Gelar Jamasan Tombak Kyai Upas
Pada Jumat (3/7/2026), Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menggelar tradisi Jamasan Pusaka Tombak Kyai Upas sebagai bagian dari agenda budaya tahunan. Ritual budaya ini dilaksanakan setiap bulan Suro dalam penanggalan Jawa dan masih menjadi upaya pelestarian warisan leluhur yang penting bagi masyarakat setempat.
Rendahnya Kunjungan pada Pelaksanaan Tradisi Budaya
Meskipun Jamasan Tombak Kyai Upas telah dipromosikan sebagai salah satu agenda wisata budaya, namun jumlah pengunjung yang hadir pada pelaksanaan tahun ini masih tergolong minim. Hal ini disebabkan oleh rendahnya antusiasme masyarakat dan wisatawan. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah keberlangsungan tradisi yang bertepatan dengan masa libur sekolah, membuat banyak orang lebih memilih berlibur ke luar daerah.
Tombak Kyai Upas sendiri merupakan pusaka warisan dari Ki Ageng Mangir, yang selama ini dijaga dan dilestarikan oleh para Bupati Tulungagung. Prosesi jamasan dilakukan secara rutin untuk membersihkan karat yang menempel pada tombak tersebut, sebagai bentuk perawatan pusaka dan pelestarian budaya.
Upaya Meningkatkan Kunjungan Melalui Promosi Lebih Masif
Melihat kondisi tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung berencana untuk melakukan promosi yang lebih masif dalam upaya meningkatkan jumlah kunjungan pada acara Jamasan Tombak Kyai Upas ke depan. Salah satu strategi yang akan dilakukan adalah memulai promosi sejak awal tahun, agar masyarakat dan wisatawan memiliki waktu lebih panjang untuk memasukkan agenda budaya tersebut ke dalam rencana perjalanan mereka.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap dengan promosi yang lebih intensif, tradisi Jamasan Tombak Kyai Upas bisa semakin dikenal dan menjadi salah satu destinasi wisata budaya unggulan di Jawa Timur. Selain itu, diharapkan tradisi ini juga dapat memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat setempat setiap bulan Suro.
