Portal berita berupaya untuk memberikan informasi, dengan menghadirkan berita langsung kepada Anda

Jumat, 11 September 2026
Kriminal

Inventaris Karang Taruna Bungur: Kejari Tunggu Berkas Kasus Pencurian

17 Juli 2026kriminal
Bagikan: WhatsApp Facebook X

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Masih Menunggu Penyidik Polres Metro

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih menunggu pelimpahan berkas perkara kasus pencurian inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Fajar Seto, menyatakan bahwa hingga lebih dari 30 hari setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima, jaksa belum menerima berkas perkara tahap pertama untuk diteliti.

Proses Pelimpahan Berkas Perkara

Fajar menuturkan bahwa meskipun SPDP sudah melewati jangka waktu 30 hari, namun belum ada pengiriman berkas perkara ke jaksa penuntut umum. Sebagai respons, Kejari Jakarta Pusat mengeluarkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17 sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut.

Kejari Jakarta Pusat sebelumnya menerima SPDP atas nama dua tersangkaDS dan PPJ, dan telah menerbitkan Surat Penunjukan Penuntut Umum (P-16) Nomor 323.H/M.1.10/Eoh.1/05/2026 pada 29 Mei 2026. Namun, penyidik masih belum menyerahkan berkas perkara tahap pertama kepada jaksa hingga batas waktu 30 hari setelah penerimaan SPDP.

Dalam surat P-17 Nomor B-2401/M.1.10/Eoh.1/06/2026 tertanggal 29 Juni 2026, Kejari meminta agar penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan perkembangan hasil penyidikan serta memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan.

Kronologi Kasus Pencurian Inventaris Karang Taruna

Kasus ini bermula dari hilangnya sejumlah barang inventaris Sekretariat Karang Taruna Kelurahan Bungur RW 06, Kecamatan Senen, termasuk satu set alat musik, peralatan sablon, alat press, dan barang elektronik lainnya dengan nilai kerugian lebih dari Rp100 juta. Penyidik telah menetapkan dua tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, dan masih mengembangkan perkara untuk mendalami peran masing-masing tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robby Saputra, menjelaskan bahwa masih ada potensi pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini, terutama dalam mencari kemungkinan orang yang menjadi otak di balik aksi pencurian ini.

Source link

kriminal

Redaksi Indoberita.net