Portal berita berupaya untuk memberikan informasi, dengan menghadirkan berita langsung kepada Anda

Jumat, 11 September 2026
Gaya Hidup

Operasi Gabungan Pengawasan WNA Imigrasi Parepare di UPT BPBAP Pinrang

18 Juli 2026Redaksi
Bagikan: WhatsApp Facebook X

Imigrasi Parepare Bersama Timpora Pinrang Gelar Operasi Pengawasan WNA di Pinrang

Imigrasi Parepare bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang melaksanakan operasi gabungan pengawasan keimigrasian di UPT Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Kabupaten Pinrang pada Jumat (17/7).

Kegiatan Pengawasan

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri. Mereka melakukan briefing di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pinrang, melibatkan Timpora yang terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, Badan Intelijen Negara (BIN), serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian dan keberadaan tenaga kerja asing di lokasi tambak BPBAP. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 11 Warga Negara Vietnam yang bekerja di sana dengan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang berlaku.

Pemastian Kepatuhan

Selain pemeriksaan administrasi, tim juga memastikan keberadaan tenaga kerja asing sesuai data yang dimiliki. Perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 130 pekerja, di antaranya 11 warga negara Vietnam dengan izin tinggal kunjungan yang masih berlaku. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Timpora Kabupaten Pinrang mengingatkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pelaporan keberadaan dan aktivitas warga negara asing sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

Operasi gabungan ini merupakan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam memperkuat pengawasan keimigrasian melalui kerja sama Timpora. Mereka bertujuan memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Pinrang tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link

Redaksi

Redaksi Indoberita.net