Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara Buru Pelaku Pengeroyokan di Jakarta
Polisi tengah memburu satu pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan seorang remaja tewas di kawasan Komplek UKA, Jakarta Utara. Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.
Pelaku Masuk Daftar Pencarian Orang
Dalam penjelasannya, Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto menyatakan bahwa satu terduga pelaku yang berinisial FAI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih buron. Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik dan polisi akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di malam hingga dini hari, untuk mencegah keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum. Masyarakat pun diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Penangkapan Terduga Pelaku
Pada Sabtu malam, polisi telah menangkap tiga orang sebagai terduga pelaku pengeroyokan, yakni ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17). Mereka ditangkap oleh tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah orang lain yang diduga terkait dengan kasus ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti seperti senjata tajam, sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, dan barang bukti lainnya turut disita dari pengungkapan kasus ini.
Kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang terus berupaya mengungkap kasus ini hingga pelaku utama berhasil ditangkap.



