Persetujuan Kemendagri untuk TPP PPPK Tangerang Masih Menunggu

Pemerintah Kota Tangerang Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri Terkait TPP untuk PPPK

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Banten, menegaskan bahwa usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Apresiasi Langkah Pemkot Tangerang

Anggota DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang yang telah mengajukan TPP bagi PPPK ke Kemendagri. Dia berharap usulan tersebut segera direalisasikan dan DPRD siap untuk mengawal proses tersebut.

Perwakilan PPPK Kota Tangerang telah menindaklanjuti usulan TPP sejak awal tahun dan berharap kebijakan ini segera dapat diimplementasikan untuk kesejahteraan pegawai.

Menghilangkan Kesenjangan Perlakuan

Tasril menjelaskan bahwa pemberian TPP bertujuan untuk menghilangkan kesenjangan perlakuan antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021.

Selain itu, DPRD juga mendorong penyesuaian status pendidikan PPPK berdasarkan ijazah terakhir untuk memastikan kompetensi dan jenjang pendidikan pegawai dapat diakomodasi dalam sistem kepegawaian.

Permintaan Persetujuan dari Kemendagri

Tasril berharap agar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah segera memberikan persetujuan untuk memastikan hak-hak PPPK tidak tertunda karena masalah administrasi.

Peningkatan kesejahteraan dan pengakuan terhadap pendidikan terakhir PPPK merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian pegawai sekaligus investasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Source link