Panggilan dari DPP AMKEI: Menjaga Kondusifitas Pasca Bentrokan di Menteng
Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) telah mengeluarkan panggilan kepada seluruh anggotanya dan masyarakat Indonesia Timur untuk tetap tenang dan mempertahankan situasi kondusif setelah terjadinya bentrokan di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Mengutip Perkataan Ketua Harian DPP AMKEI
Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, menyampaikan imbauan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Ketua Umum DPP AMKEI John Kei sebagai komitmen organisasi dalam mencegah membesarnya konflik yang terjadi.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar AMKEI, serta mengimbau seluruh masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Abubakar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Abubakar juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada institusi Polri.
Penetapan Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara terkait bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Kedua perkara tersebut melibatkan empat orang dalam kasus perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian satu korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penetapan tujuh tersangka tersebut didasarkan pada keterangan delapan saksi, bukti dari CCTV, dan alat bukti lainnya.
Langkah hukum diharapkan dapat memastikan keadilan dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
