Pemerintah Provinsi Papua bersama UNICEF mempercepat pencapaian status Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada enam kabupaten yang belum mencapai cakupan 100 persen. Kepala Sub Bidang Sumber Daya Alam dan Pengairan Bapperida Papua, Cindy Kartini Kasenda, menyatakan bahwa dari sembilan kabupaten dan kota yang sudah memiliki status BABS, hanya Kota Jayapura, Biak Numfor, dan Sarmi yang mencapai target tersebut.
Melalui kegiatan sosialisasi peta jalan sanitasi dan strategi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat mempercepat upaya Stop BABS. Cindy menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan dengan mengintegrasikan roadmap sanitasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar program peningkatan sanitasi dapat berlangsung secara berkelanjutan hingga ke tingkat kampung.
“Kami akan terus memastikan program sanitasi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan,” ungkap Cindy. Integrasi roadmap sanitasi dalam RKPD dianggap penting untuk menjadikan Stop BABS bukan hanya sebagai program sektoral, tetapi juga sebagai prioritas pembangunan daerah.
WASH Officer UNICEF Papua-Papua Barat, Reza Hendrawan, menyatakan bahwa UNICEF akan terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sektor sanitasi di Papua. Dukungan tersebut meliputi pendampingan peningkatan kapasitas, penyusunan perencanaan, serta advokasi kebijakan dan pembiayaan sanitasi.
Reza menekankan bahwa percepatan Stop BABS membutuhkan dua pendekatan yang sejalan, yaitu perubahan perilaku masyarakat dan penyediaan infrastruktur sanitasi. “Kami yakin dengan intervensi ini, harapannya Provinsi Papua dapat mencapai Stop BABS 100 persen,” tuturnya.
Dengan upaya bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dan UNICEF, diharapkan status Stop BABS dapat segera tercapai dalam enam kabupaten yang masih belum mencapai cakupan 100 persen. Semoga kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
Sumber: Lihat sumber berita




