Portal berita berupaya untuk memberikan informasi, dengan menghadirkan berita langsung kepada Anda

Rabu, 7 Oktober 2026
Kriminal

Pasangan di Jakbar Ditangkap Polisi karena Bunuh Bayi Baru Lahir

10 September 2026•Redaksi Kriminalitas
Bagikan: WhatsApp Facebook X
Pasangan di Jakbar Ditangkap Polisi karena Bunuh Bayi Baru Lahir

Pasangan Bunuh Bayi Baru Lahir di Jakarta Barat, Kenakan Pasal Berlapis

JAKARTA – Kasus pembunuhan bayi baru lahir oleh pasangan kekasih di kawasan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, mengejutkan banyak pihak. Polisi telah menetapkan pasangan berinisial R (28) dan E (23) sebagai tersangka dalam kasus ini dan menjerat keduanya dengan pasal berlapis.

Kepolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menjelaskan bahwa pasangan ini dijerat dengan Pasal 460 KUHP Baru tentang Tindak Pidana Pembunuhan Anak Sendiri oleh Ibu Kandung, serta Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi menemukan bahwa keduanya membunuh bayi tersebut karena takut suara tangisannya terdengar oleh tetangga.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, saluran nafas bayi tersebut ditutup hingga akhirnya meregang nyawa. Bobby menjelaskan bahwa kedua orang tua bayi itu diduga berbuat keji secara bersama-sama. Setelah mengakhiri nyawa anaknya, mereka membuang jenazah bayi perempuan tersebut di sebuah rumah yang telah roboh di kawasan perumahan.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap setelah masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Mereka mengubur bayi tersebut di lokasi yang sudah tidak terpakai dengan membungkusnya dalam selimut, kardus, dan karung goni.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman pasangan ini dalam mengakhiri nyawa bayi yang masih sangat belia. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan tragis pasangan ini. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan generasi masa depan bangsa.

Sumber: www.antaranews.com

Redaksi Kriminalitas

Redaksi Kriminalitas menyajikan dan menyunting konten sesuai kanal Kriminal pada indoberita.net.