Portal berita berupaya untuk memberikan informasi, dengan menghadirkan berita langsung kepada Anda

Rabu, 7 Oktober 2026
Kriminal

Pria Ditangkap Polisi bawa Sabu 112,13 gram di Menteng

14 September 2026•Redaksi Kriminalitas
Bagikan: WhatsApp Facebook X
Pria Ditangkap Polisi bawa Sabu 112,13 gram di Menteng

Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu 112,13 Gram di Menteng

Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial DBC alias B (48) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Menteng. Tindakan ini dilakukan setelah pria tersebut diamankan dengan barang bukti sabu seberat 112,13 gram.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Leonardo Simarmata, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim. Pria yang ditangkap merupakan tersangka utama dalam kasus ini dan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam rilis resmi, Kombes Pol Leonardo Simarmata juga menyebutkan bahwa pria ini diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di daerah tersebut. Barang bukti seberat 112,13 gram ini menjadi barang bukti utama yang diamankan dalam operasi tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Selain itu, pria berinisial DBC alias B juga akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan berkualitas.

Sumber: www.antaranews.com

Redaksi Kriminalitas

Redaksi Kriminalitas menyajikan dan menyunting konten sesuai kanal Kriminal pada indoberita.net.