Portal berita berupaya untuk memberikan informasi, dengan menghadirkan berita langsung kepada Anda

Rabu, 7 Oktober 2026
Resep

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027: Ada 18 Hari yang Ditetapkan Pemerintah

16 September 2026•Redaksi Resep
Bagikan: WhatsApp Facebook X
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027: Ada 18 Hari yang Ditetapkan Pemerintah

Pemerintah Tetapkan Calender 2027 dengan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

Masyarakat Indonesia diinformasikan oleh Pemerintah terkait jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam kalender 2027, tercatat ada total 26 hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan. Penetapan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah, lembaga, dunia usaha, serta masyarakat dalam menyusun agenda dan kegiatan tahunan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa penentuan jadwal libur tersebut mempertimbangkan hari besar keagamaan, posisi hari libur, serta kebutuhan mobilitas masyarakat, termasuk mudik Lebaran.

Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional 2027:
– Tahun Baru 2027 Masehi
– Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
– Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
– Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1949
– Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah
– Wafat Yesus Kristus
– Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah
– Hari Buruh Internasional
– Kenaikan Yesus Kristus
– Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah
– Hari Raya Waisak 2571 Buddhist Era
– Hari Lahir Pancasila
– 1 Muharam, Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
– Maulid Nabi Muhammad SAW
– Proklamasi Kemerdekaan RI
– Kelahiran Yesus Kristus atau Natal
– Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama di tahun 2027, yang termasuk dalam berbagai rangkaian hari libur nasional. Ketentuan terkait dengan cuti bersama bagi instansi atau perusahaan swasta akan mengikuti kebijakan pimpinan masing-masing, sedangkan untuk aparatur sipil negara, ketentuan cuti bersama akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden.

Penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan acuan bagi pemerintah, non-pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyusun rencana kegiatan tahun 2027 secara lebih efektif.

Sumber: beritajatim.com

Redaksi Resep

Redaksi Resep menyajikan dan menyunting konten sesuai kanal Resep pada indoberita.net.