Sebulan yang lalu, polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Delapan wanita berhasil diselamatkan ketika ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, yang digunakan sebagai tempat penampungan.
Kasus ini terungkap karena kecurigaan dari suami salah satu korban. Suami tersebut menghubungi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat setelah mengetahui rencana penerbangan istrinya, yang tiba-tiba diubah haluannya.
“Waktu beberapa hari setelah istrinya berangkat dari rumah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ternyata diterima informasi bahwa istrinya tidak akan diberangkatkan ke Dubai seperti yang direncanakan, tetapi akan dipekerjakan di Arab Saudi. Hal ini menjadi keberatan bagi suami, dan akhirnya melapor ke Kantor BP2MI Jawa Barat,” kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan pada Senin (18/3/2023).
Henrikus menjelaskan bahwa BP2MI Provinsi Jawa Barat kemudian memberikan informasi tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap IF, dan menemukan bahwa IF bersama tujuh orang lainnya sedang berada di apartemen Kalibata.