Masyarakat diharapkan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat berada di luar, menutup jendela agar udara luar yang kotor tidak masuk, dan menyalaan penyaring udara.
Menurut Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, kualitas udara di Jakarta secara umum tergolong dalam kategori sedang untuk polusi udara PM2,5 dengan indeks mencapai 81.
Meskipun angka tersebut tidak berpengaruh secara langsung pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat berdampak pada tumbuhan yang sensitif.