More

    Polisi Mengizinkan Pemeriksaan terhadap Kekasih Mahasiswa STIP yang Meninggal, Ini Penjelasannya

    Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki kasus kematian Putu Satria Ananta Rustika alias P (19), seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21), seorang mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.

    Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan penasihat hukum korban untuk mendalami percakapan antara korban dan kekasihnya. Jika ada fakta baru, akan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut.

    Gidion juga menyatakan bahwa penyidik bisa memanggil kekasih P sebagai saksi untuk memberikan keterangan. Sebelumnya, tangkapan layar percakapan WhatsApp antara P dan kekasihnya telah viral di media sosial, menunjukkan adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh Putu.

    Penasihat hukum Putu, Tumbur Aritonang juga menjelaskan bahwa tangkapan layar tersebut diambil dari telepon genggam Putu dan menunjukkan bahwa Putu telah menjadi korban kekerasan oleh seorang senior sejak lama.

    Source link