More

    KPU Optimis Jalur Independen Calon Kepala Daerah Dapat Memenuhi Syarat Dukungan Pilkada 2024

    Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024:

    1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
    2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
    3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
    4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
    5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
    6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
    7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
    8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
    9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
    10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
    11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Source link