More

    Pemprov Jakarta Menindak Jukir Liar di Minimarket, Golkar Minta Keadilan

    Relawan parkir, lanjut August, tidak diperkenankan untuk meminta biaya parkir kepada pengendara yang berbelanja di minimarket. Namun, mereka diperbolehkan menerima tips dari pengendara secara sukarela.

    “Seharusnya mereka dilatih untuk menjadi relawan parkir yang tidak meminta bayaran, namun bisa menerima tips sebagai penghargaan karena telah membantu mengatur dan menjaga kendaraan pelanggan dengan sopan serta menciptakan keamanan,” kata dia.

    August menjelaskan, sebenarnya memarkirkan kendaraan di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya. Hal ini karena, menurut August, pengelola minimarket tidak membayar retribusi parkir kepada pemerintah.

    “Berbeda dengan mal dan gedung yang dapat menarik biaya parkir namun dengan ketentuan mereka harus membayar retribusi kepada Pemerintah Daerah,” ucap dia.

    Source link