More

    Dishub Jakarta Menyasar Terlibatnya Oknum dan Organisasi Terkait Parkir ilegal

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mencari tahu keterlibatan oknum dan organisasi masyarakat terkait keberadaan para calo liar di Jakarta. Menurut Syafrin, jika ada keterlibatan oknum atau organisasi tertentu dalam keberadaan calo liar, akan dilakukan pembinaan.

    “Ini yang kami tuju dengan melakukan pengawasan yang didahului oleh pembinaan dan edukasi,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

    Dishub Jakarta telah mulai melakukan penertiban calo liar di 5 wilayah Jakarta dalam kurun waktu 1 bulan ke depan, terutama calo liar yang beroperasi di minimarket. Namun, penertiban selama sebulan ke depan masih bersifat humanis persuasif.

    “Kami berharap setelah tindakan selama 1 bulan ini, kami akan mengevaluasi baru kemudian masuk ke dalam penetapan tarif parkir,” ujar Syafrin.

    Syafrin menjelaskan bahwa biasanya ada pembagian hasil antara calo dan pengelola lokasi di kawasan niaga. Misalnya, di ruko yang mempekerjakan calo.

    “Di sana ada pengelola parkir, tentu saja para calo dipekerjakan oleh pengelola parkir setempat dengan sistem bagi hasil,” kata Syafrin.

    Sementara itu, tempat yang berdiri sendiri, seperti minimarket, termasuk dalam kategori parkir privat yang tidak boleh dikenai biaya alias gratis. Wilayah ini lah, menurut Syafrin, yang sedang ditertibkan.

    “Sehingga tidak boleh ada pungutan di sana. Nah, disinilah kemudian ada organisasi masyarakat, oknum tertentu yang memanfaatkannya,” katanya.

    Source link