More

    Polisi Mengungkap Pabrik Rokok Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel

    Liputan6.com, Jakarta – Sebuah unit hunian di Treepark Apartemen, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis. Polisi pun mengamankan tiga pelaku, di antaranya AF, MR dan MA.

    “Kami amankan AF, MR dan MA,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, Kamis (16/5/2024).

    Lebih lanjut, Ibnu menjabarkan, kejadian dimulai saat anggota Satnarkoba Polres Tangsel menangkap dua orang pelaku berinisial AF dan MR dengan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat 2 kilogram.

    Dalam pengakuannya AF mendapatkan barang tersebut dari MA di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
    Atas dasar itu, pihaknya melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap MA dengan barang bukti seberat bruto 1,6 Kg dan serbuk MDMA-4en-PINACA (ekstasi) warna hijau dengan berat bruto 6 gram, Selasa, 14 Mei, pada dini hari.

    Selanjutnya, pihaknya melakukan penggeledahan di apartemen tersebut. Tak disangka, terdapat laboratorium atau tempat memproduksi narkotika jenis sintetis dengan bahan baku, lengkap dengan alat memasak dan bahan kimia.

    “Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka MA didapat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum dalam peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis sejak bulan Desember 2023,” tuturnya.

    Source link