ANTARA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut) Amar Manaf meminta kasus pernikahan sesama jenis yang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Kamis (16/5) kemarin dibatalkan. Pihaknya menegaskan hal itu, karena melanggar syariat agama.
(Harmoko Minggu/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)