More

    Aksi Koboi Maling Motor di Bekasi Viral, Simak Endingnya Saat Ditangkap Warga

    Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan bahwa maling motor berinisial S yang viral karena menodongkan senjata api saat hendak ditangkap oleh warga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    “Sudah menjadi tersangka, karena sudah terpenuhi semua bukti-buktinya,” kata Kapolsek saat dihubungi pada Sabtu (18/5/2024).

    Dalam hal pidana, Kapolsek menyebut bahwa S dikenai pasal berlapis atas percobaan pencurian kendaraan dan penggunaan senjata api.

    Ketika kejadian terjadi, S yang ternyata memiliki pistol asli sempat melepaskan tembakan ke udara. Hal tersebut membuat warga yang hendak menangkapnya menjadi panik dan menjaga jarak.

    “Untuk sementara, kami menjeratnya dengan Pasal 363 dan UU Darurat. Mengenai kepemilikan senjata api pistol oleh S, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

    Source link