Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim akan dipanggil oleh Komisi X DPR RI untuk membahas polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya dan Nadiem kemungkinan akan melaksanakan rapat bersama pada pekan ini. Namun, ia tidak menyebutkan jadwal pasti pemanggilan tersebut. “Minggu depan mungkin, Menteri minta dijadwal ulang,” ungkap Dede Yusuf pada pekan lalu, dikutip dari detiknews, Senin (20/5/2024).
Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melaporkan kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri ke Komisi X DPR RI. Dalam laporannya, BEM SI menyebut kenaikan UKT tak masuk akal.
Perwakilan BEM SI dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Maulana Ihsan Huda mengungkapkan bahwa UKT di kampusnya meningkat hingga 500 persen. Selain itu, pihak rektorat juga tidak ada memberikan jawaban apapun atas tuntutan mahasiswa terkait kenaikan UKT.
Menurut Ihsan, BEM UNSOED sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak rektorat. Namun, tidak ada perubahan signifikan dari audiensi tersebut. “UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 persen sampai 500 persen,” ujar Ihsan dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (16/5/2024) lalu, seperti dikutip detiknews.
“Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Agung Luki Praditya juga mengungkapkan bahwa biaya perkuliahan di kampusnya meroket. Bahkan, Fakultas Kedokteran (FK) mengalami kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di atas delapan kali lipat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dede Yusuf menyebutkan bahwa Komisi X DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) yang akan mengurus soal biaya pendidikan. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, kenaikan UKT di sejumlah kampus Indonesia memang tidak wajar.
Dede mengatakan, panja tersebut akan bekerja selama tiga hingga empat bulan untuk memeriksa komponen-komponen apa saja yang memang harus UKT dinaikkan. Namun, pihaknya akan mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 sebagai langkah terdekat.
“Hingga saat ini, Dede mengaku belum mengetahui penyebab utama naiknya biaya UKT di sejumlah universitas. Maka dari itu, pihaknya akan memanggil Mendikbud Ristek dan meninjau serta mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 segera.