Liputan6.com, Jakarta – Polres Tangerang Selatan benarkan adanya kabar viral mengenai ibu muda yang lakukan pelecehan seksual kepada anak balitanya. Sang ibu kini sudah diamankan Polisi.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil mengatakan, terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, pihaknya telah mengamankan tadi malam, Minggu, 2 Juni 2024 di Polres Tangerang Selatan.
“Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan,” katanya, Senin (3/6/2024).Â
Kemudian, untuk proses penyelidikan tindak lanjut, terduga pelaku pada tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.Â
“Untuk terduga pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.Â
Â