Liputan6.com, Bogor – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, meluapkan kekesalan dengan membakar ban dan sisa material bangunan hingga melempar sampah ke jalan, Senin (24/6/2024).Â
Pantauan liputan6.com sekitar pukul 11.00 WIB di tiga titik lokasi yakni kawasan Gunung Mas, Riung Gunung, dan Masjid Atta’Awun.Â
Tampak api berkobar di sejumlah titik akibat pembakaran ban dan material bangunan. Sampah pedagang terlihat berserakan di badan jalan. Tercium bau menyengat sampai pengendara harus menutup hidung. Diduga mereka sengaja melakukan aksi ini untuk menghambat aru lalu lintas.Â
Alasan pedagang enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas karena sepi pengunjung. Selain itu, ukuran kios sangat kecil yakni rata-rata 2×3 meter.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cecep Iman Nagarasit menyayangkan terjadi penolakan, sebab para pedagang sendiri yang meminta agar pemerintah daerah menyediakan tempat relokasi, sebelum menertibkan lapak PKL di Puncak.Â
“Sekarang setelah tempat relokasi sudah disiapkan di Rest Area Gunung Mas, mereka tetap ngambil kunci kios dan lapak dagangannya di pinggir jalan ga mau dibongkar. Ini ironis,” ujar Cecep.Â
Karena itu, sesuai arahan pimpinan dan Perda tentang bangunan liar di kawasan Puncak untuk dilakukan penertiban dalam upaya penataan kawasan Puncak.
“Ratusan PKL yang sudah terdata sebelumnya harus pindah ke Rest Area Gunung Mas,” ucapnya.Â
Â