Catat! Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Surabaya ke Balikpapan Juli 2024

Surabaya (beritajatim.com) – Berencana untuk melangsungkan perjalanan dari Surabaya ke Balikpapan? Berikut ini jadwal dan harga tiket kapal DLU atau PT. Dharma Lautan Utama pada Juli 2024.

Melakukan perjalanan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (SUB) ke Pelabuhan Semayang Balikpapan (BPN) menggunakan kapal DLU, kamu bisa memilih kapal menyesuaikan dengan jadwal keberangkatan.

Jadwal Keberangkatan Kapal DLU

1. KM. Dharma Ferry 7, Sabtu, 06 Jul 2024

2. KM. Dharma Kencana 5, Rabu, 03 Jul 2024

3. KM. Dharma Ferry 5, Kamis, 04 Jul 2024

4. KM. Dharma Ferry 7, Sabtu, 06 Jul 2024

5. KM. Dharma Kencana 5, Minggu, 07 Jul 2024

6. KM. Dharma Ferry 5, Senin, 08 Jul 2024

7. KM. Dharma Ferry 7, Rabu, 10 Jul 2024

8. KM. Dharma Kencana 5, Kamis, 11 Jul 24

9. KM. Dharma Ferry 5, Jumat, 12 Jul 2024

10. KM. Dharma Ferry 7, Minggu, 14 Jul 2024

11. KM. Dharma Ferry 5, Selasa, 16 Jul 2024

12. KM. Dharma Ferry 7, Kamis, 18 Jul 2024

13. KM. Dharma Ferry 5, Sabtu, 20 Jul 2024

14. KM. Dharma Ferry 7, Senin, 22 Jul 2024

15. KM. Dharma Ferry 5, Rabu, 24 Jul 2024

16. KM. Dharma Ferry 7, Jumat, 26 Jul 2024

17. KM. Dharma Ferry 5, Minggu, 28 Jul 2024

Untuk jadwal KM. Dharma Ferry 7, Sabtu (6/7/2024), jam keberangkatan pukul 4.00 WIB. Selebihnya kapal dijadwalkan berangkat pada pukul 22.00 WIB. Adapun umumnya, kapal DLU akan tiba dua hari setelahnya, dengan jam yang berbeda-beda.

Harga Tiket Kapal DLU

VIP

Dewasa: Rp810 ribu

Anak: Rp575 ribu

Bayi: Rp75 ribu

Kelas I

Dewasa: Rp720 ribu

Anak: Rp510 ribu

Bayi:Rp70 ribu

Kelas II

Dewasa: Rp650 ribu

Anak: Rp475 ribu

Bayi: Rp65 ribu

Kelas III

Dewasa: Rp610 ribu

Anak: Rp425 ribu

Bayi: Rp60 ribu

Ekonomi

Dewasa: Rp430 ribu

Anak: Rp310 ribu

Bayi: Rp40 ribu

Ekonomi – Tidur

Dewasa: Rp510 ribu

Anak: Rp370 ribu

Bayi: Rp45 ribu

Ekonomi Duduk

Dewasa: Rp500 ribu

Anak: Rp360 ribu

Bayi: Rp45 ribu\Ekonomi Non-Seat

Dewasa: Rp430 ribu

Anak: Rp310 ribu

Bayi: Rp40 ribu

Untuk kendaraan dikenakan biaya berbeda-beda, seperti motor antara Rp135.000-Rp 1.064.000.Sedangkan untuk kendaraan kecil seperti mobil, berkisar 2-4 jutaan. Adapun untuk kendaaran besar seperti truk, tronton, dan alat berat, dikenai biaya lebih dari 6 juta.

Adapun yang perlu diperhatikan bahwa tarif tersebut belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya. Pun untuk jadwal dan tarif bersifat tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Penumpang yang akan menggunakan transportasi laut iniperlu memperhatikan beberapa ketentuan, di antaranya terkait pembelian tiket kendaraan (R2 & R4) harus disertai dokumen, yakni KTP, STNK, BPKB atau Surat Leasing, yang masih berlaku.

Selain itu, bagi pemegang tiket kendaraan pribadi (R2 & R4) diharapkan hadir enam jam sebelum keberangkatan jadwal kapal. [fyi/aje]

Source link