Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka yang pertama kali diamankan inisial U. Dia adalah orang yang wajahnya viral di media sosial. Berkembang ke rekannya insial MR yang dibonceng oleh tersangka U.
“Kurang dari 24 jam, tersangka U langsung ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, kemudian tersangka kedua yang dibelakang tertangkap kemarin Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi,” kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024).
Ade Ary mengatakan, salah sau tersangka yakni MR berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran kepolisian. Bahkan pada saat ditangkap, MR sampai menyamar sebagai tukang topeng monyet.
“MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet tertangkap dini hari ya,” ujar dia.
Dalam kasus ini, turut disita barang bukti berupa ponsel milik pelajar yang menjadi korban. Polisi kini sedang mengembangkan kasus ini. Penadah barang-barang hasil curian diburu.
“Ponsel sudah diamankan. Kami masih dalami ke sindikat penadahnya juga diproses tuntas,” ucap dia.