“Kawasan kami berbatasan dengan pemukiman penduduk, sehingga banyak dijumpai sampah rumah tangga dan TPS liar. Kami akan berkoordinasi dengan unsur muspika setempat untuk menentukan titik TPS yang layak, sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah ke area perkebunan,” tandasnya.
Terkait banyaknya bangunan liar yang berdiri di area DAS area PTPN 1 Regional 2, menurutnya, menjaga lingkungan menjadi tugas semua pihak. Seharusnya, lahan HGU milik PTPN 1 Regional 2 tidak diperbolehkan adanya bangunan tanpa izin.
“Menjaga lingkungan terutama kawasan DAS memerlukan kepedulian dari semua pihak. Untuk itu, kami tanami pohon untuk mengantisipasi adanya pembangunan lagi. Kami berharap semua pihak bisa bersama-sama menjaga lingkungan,” paparnya.
Sementara itu, turut terlibat penanaman pohon dan bersih-bersih sampah diantaranya Hutan Organik pimpinan Ibu Rosita, Jurnalis Fishing Indonesia (JFI), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Gunung Salak Organik (GSO) dan PWI Kabupaten Bogor. (Achmad Sudarno)