Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni berencana memanggil dinas Pendidikan buntut kasus dugaan mark up nilai yang dilakukan oknum tenaga pendidik SMPN 19 Depok untuk memuluskan siswasnya masuk ke SMA Negeri.
“Kita minta klasifikasinya dan bagaimana nanti langkah antisipasinya, jangan mencoreng citra pendidikan di Depok,” kata dia, di Depok, Kamis (18/7/2024).
Supriatni menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum tenaga pendidik terhadap pendidikan di Kota Depok. Menurutnya, Kota Depok dikenal memiliki sistem pendidikan yang bagus dengan didukung sejumlah perguruan tinggi.
“Kita punya Universitas Indonesia, Universitas Islam Internasional Indonesia dan perguruan tinggi swasta bagus, Gunadarma,” klaim dia.
Politikus Golkar ini meminta pengusutan dan penyelesaian skandal mark up nilai hingga tuntas. Pelaku penambahan nilai rapor dapat diberikan hukuman atau sanksi sehingga memberikan efek jera dan tidak terulang kembali pada tahun depan.
“Jangan sudah ketahuan, lantas mengaku telah diselesaikan. Ini harus ada sanksi berat sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Supriatni.
Dia menyebut, kasus yang menyeret siswa SMPN 19 Depok ini fatal lantaran mencederai prinsip keadilan dan pembinaan pendidikan di wilayahnya.
Skandal mark up nilai memberikan pandangan kurang baik terhadap pendidikan Kota Depok, karena menghalalkan berbagai cara untuk siswa masuk di SMA Negeri.
“Miris ya, di saat anak kita yang tidak mampu berharap jarak dari rumahnya cukup agar masuk sekolah, ini malah main menambahkan nilai saja biar masuk, jelas mencederai prinsip keadilan dan kebenaran,” ucap Supriatni.