More

    Judi Sabung Ayam di Bekasi, Polisi Sebut Panitia Dapat Jatah 10 Persen dari Uang Taruhan

    Liputan6.com, Jakarta – jajaran Subdit Jantanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah arena judi sabung ayam di Bekasi. Sebanyak 70 orang diamankan, diantaranya panitia penyelenggara judi sabung ayam.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, panitia penyelenggara mendapat jatah 10 persen dari uang yang dipertaruhkan oleh pemain judi sabung ayam.

    “Kalau menang, panitia itu dapat 10 persen,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra dalam keterangan tertulis, Senin (22/7/2024) .

    Bara Libra menerangkan, perjudian sabung ayam tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir. Di mana, penyelenggara sebagai penyedia fasilitas apabila ada orang yang ingin melakukan taruhan.

    “Jadi mereka kan sistemnya, yang diselenggarakan sama panitia, nanti ada yang taruhan pemain (pemilik ayam) sama penonton atau pemasang. Nanti ada lagi pinggiran, antara pemasang sama pemasang. Jadi memang jumlah uang itu nggak di situ, masih dipegang masing-masing. Nanti ada tukang catat,” ucap dia.

    Bara Libra menerangkan, pihaknya turut menyita sebuah papan sebagai barang bukti. Di sana, tertera nama peserta dan besaran taruhan dalam judi sabung ayam. Bara Libra menyebut, nominal bervariasi dari Rp 1,2 juta hingga Rp 5 juta.

    “Di tabelnya itu ada macam-macam, pokoknya total misalkan satu pertandingan itu ada totalnya Rp 1,2 juta, ada yang Rp 5 Juta, jadi memang variatif,” ujar dia.

    Kasus ini diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah mendalami laporan dari masyarakat. Ketika itu, diinformasikan ada aktivitas sabung ayam di Jatimekar Bekasi.

    “Kita lakukan penyelidikan, dan pada hari ini Minggu 21 Juli 2024, 14.00 kami lakukan penggerebekan praktek judi sabung ayam,” ucap dia.

     

    Source link