More

    Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Anak yang Dilakukan Oknum DPRD Depok

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Depok menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Depok. Saat ini, pihak kepolisian tengah bergerak cepat untuk mengusut dan mengungkap kasus tersebut.

    “Diduga terjadi pada 12 Juli 2024, ini yang melaporkan adalah orangtua dari korban terkait dengan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” ujar Arya kepada Liputan6.com, Rabu (25/9/2024).

    Arya menjelaskan, berdasarkan laporan orang tua korban, terduga pelaku melakukan pencabulan dan sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Untuk menguatkan laporan tersebut, Polres Metro Depok akan melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan.

    “Jadi ini baru laporan (terduga oknum dewan) dari pihak pelapor, tentu ini masih harus kita dalami, siapa yang melakukan, nanti alat bukti apa yang kita dapatkan, itu yang nanti akan kita sampaikan lagi,” jelas Arya.

    Arya menilai, setiap warga negara berhak melaporkan apapun kepada Polres Metro Depok. Siapapun yang diduga dapat disampaikan, namun Polres Metro Depok belum dapat menyebutkan secara resmi tersangka tanpa diperkuat alat bukti.

    “Kalau saksi (dimintai keterangan) masih dua ya, masih ibunya dengan korban,” terang Arya.

    Arya mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, antara terduga tersangka dengan korban sudah kenal dan diperkenalkan ibu korban. Disinggung soal kasus tersebut akan dilakukan Restoratif Justice, Arya akan melihat undang-undang terlebih dahulu pada kasus tersebut.

    “Pencabulan di bawah umur, ya ini kan sebenarnya yang diadukan itu kan tergantung undang-undangnya ya,” ungkap Arya.

     

    Source link