Liputan6.com, Tangerang – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, khususnya terkait dugaan kasus pencabulan yang baru-baru ini terjadi di yayasan panti asuhan yang berada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Hal tersebut disampaikan, saat Menteri Sosial beserta jajaran yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, meninjau lokasi Panti Asuhan dan 12 korban yang berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial, Selasa (8/10/2024).
Dalam Konferensi Pers yang digelar, di Ruang Dinas Sosial, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan, apresiasi atas langkah Pemkot dalam menangani kasus pencabulan yang terjadi di yayasan panti asuhan.
“Koordinasinya bagus, semua disampaikan dengan terbuka tanpa ditutup-tutupi. Terima kasih kepada Pemkot Tangerang, Pak Sekda, Kapolres, dan jajaran Dinas Sosial yang telah bekerja sama dengan baik dalam menangani kasus ini,” kata Saifullah.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam memberikan informasi terkait lembaga yang terlibat, termasuk menyampaikan status akreditasi lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak. “Tadi juga Pak Sekda terbuka, ini tadi disampaikan akreditasinya, ada 17 yang sudah terakreditasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Saifullah, juga menambahkan, Kemensos akan melibatkan pemerintah kabupaten atau kota dalam proses perizinan panti asuhan, guna memastikan pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.
“Kami akan melakukan perbaikan regulasi, memperketat perizinan panti asuhan, dan pemerintah daerah akan dilibatkan untuk memastikan bahwa setiap panti memiliki izin operasional yang sah. Dan dalam waktu 2-3 bulan ke depan kita sudah punya perencanaan yang matang untuk dijalankan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Gus Ipul, mengungkapkan, hasil pantauan di RPS, 12 anak yang telah direlokasi dari panti asuhan sudah membaik dan mendapatkan pendampingan.
“Mereka sudah bermain dan tetap mendapatkan pengawasan dari pihak terkait karena proses hukumnya masih berjalan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Â