Liputan6.com, Jakarta – Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Martin Panjaitan gugur atau meninggal dunia saat bertugas memadamkan api, pada insiden kebakaran rumah pemotongan hewan di Pasar Cisalak, Depok. Diduga korban meninggal diakibatkan menghirup asap saat penanganan kebakaran.
Kuasa hukum korban, Deolipa Yumara mengatakan, korban merupakan salah satu diantara 80 anggota DPKP Kota Depok yang memberikan kuasanya. Deolipa turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban saat berjuang memadamkan api pada peristiwa kebakaran di rumah pemotongan hewan Pasar Cisalak.
“Ini adalah apa yang kita takutkan dan kita khawatirkan kejadian, karena tiga minggu yang lalu sudah kita peringatan walikota, Pemerintah Kota Depok dan jajarannya segera memperbaiki peralatan Damkar,” ujar Deolipa di Rumah Sakit Sentra Medika, Depok, Sabtu (19/10/2024).
Deolipa menjelaskan, meninggalnya korban merupakan dampak dari sejumlah peralatan Damkar yang rusak sehingga tidak dapat digunakan saat bertugas. Pada peristiwa kebakaran, korban tidak mendapatkan peralatan lengkap, salah satunya tidak menggunakan masker oksigen.
“Anggota Damkar melaksanakan tugasnya tanpa peralatan yang lengkap, bahkan masker pun tidak ada, jadi tidak bisa nafas salah satu anggota damkar, yakni Martin Panjaitan,” jelas Deolipa.
Deolipa pernah mengingatkan Pemerintah Kota Depok untuk segera memperbaiki peralatan dan persoalan anggaran pada DPKP Kota Depok. Bahkan, Deolipa sempat meminta DPKP maupun Pemerintah Kota Depok tidak boleh menunggu yang dapat menimbulkan resiko korban jiwa.
“Nah sekarang timbul korban jiwa dari anggota Damkar yang kemudian diakibatkan lalainya Pemerintah Kota Depok,” tegas Deolipa.
Deolipa menyalahkan Pemerintah Kota Depok karena tidak menghiraukan peringatannya untuk segera memperbaiki dan melengkapi kebutuhan petugas DPKP Kota Depok.