Jajaran penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penemuan jasad wanita yang belakangan diketahui berinisial SH (40) itu sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pelaku mutilasi telah ditangkap. Pelaku diketahui bernama Fauzan Fahmi.
“Tersangka mutilasi sudah tertangkap,” kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
Dari foto yang beredar, pelaku yang memakai kaos putih dan bercelana jeans pendek telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terlihat juga tangan pelaku terbungkus dengan kantong plastik, serta di bagian kaki kanan ada bekas perban.
Sebelumnya, jasad wanita tanpa kepala pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga pada 29 Oktober 2024 di kolam proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 6 Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direktur Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut, korban diketahui atas nama Sinta Handiyana (40). Hal ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati.
“Pekerjaan mengurus rumah tangga. Alamat Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten,” ujar Wira.