More

    Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

    Liputan6.com, Jakarta Polisi mendalami dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Maluku terhadap seorang sopir taksi daring. Total, dua orang saksi dimintai keterangan.

    Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, dua orang saksi yang dimintai keterangan diantaranya adalah Kompol MBSW sebagai saksi terlapor.

    Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jaksel pada Selasa 5 November 2024. Sementara itu selang satu hari giliran saksi pelapor RF (34) yang diperiksa di Polres Metro Jaksel.

    “Yang diperiksa kemarin pertama yang diduga pelaku terus hari rabu korban (taksi online). Total kemarin baru dua,” kata dia kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

    Nurma tak berkenan membeberkan hasil pemeriksan. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus ini.

    “Kalau itu penyidik,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Nurma menyampaikan penyidik ke depan juga akan kembali memanggil sejumlah saksi lain.

    “Nanti katanya sudah disiapkan untuk yang lain-lain, saksi yang lain tapi belum (dijadwalkan),” ujar dia.

    Laporan kasus ini tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

    Nurma menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 17:00 WIB.

     

     

    Source link